
notamerahnews.com – Sebuah pangkalan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di kelurahan Matakali Kecamatan Matakali diduga melakukan praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan. Alih-alih mendistribusikan gas bersubsidi tersebut kepada warga miskin atau rumah tangga yang berhak, pangkalan justru menjualnya ke pedagang dalam jumlah besar.
Polewali. Kamis 10 Juli 2025. Warga sekitar mengeluhkan sulitnya memperoleh gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Asri milik PT. Polman Maju Gas. Menurut beberapa warga, setiap kali datang untuk membeli, mereka kerap mendapat jawaban bahwa stok sudah habis. Namun, secara diam-diam, gas tersebut terlihat diborong oleh para pedagang eceran.
“Susah sekali sekarang cari gas subsidi. Padahal kami warga kecil yang sangat membutuhkannya. Tapi malah lebih banyak dijual ke pedagang yang kemudian menaikkan harga,” keluh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah pedagang membeli gas dalam jumlah banyak dari pangkalan, bahkan sebelum pangkalan tersebut resmi dibuka untuk umum. Diduga kuat, hal ini terjadi karena adanya kerja sama terselubung antara pangkalan dan para pedagang guna mencari keuntungan lebih besar.
Praktik ini jelas melanggar ketentuan distribusi elpiji bersubsidi dari pemerintah, yang seharusnya mengutamakan rumah tangga miskin dan usaha mikro. Jika dibiarkan, penyalahgunaan ini bisa menyebabkan kelangkaan dan harga yang makin tidak terkendali di tingkat masyarakat.
LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak pihak Pertamina serta dinas terkait untuk segera melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas pangkalan nakal ASRI milik PT. Polman Maju Gas yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pemerintah harus turun tangan. Jangan sampai subsidi yang diberikan untuk rakyat miskin justru dinikmati oleh pelaku usaha yang tidak berhak,” tegas Akhmad Devisi Pencari Fakta GRB.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera menertibkan distribusi elpiji 3 kg agar tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan demi keuntungan segelintir orang. (Ari. S)