
notamerahnews.com – LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa H. Andy Aziz Peter, SH, M.Si. menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa.
Sul-Sel. Selasa 26 Agustus 2025 – Sejumlah pos anggaran bernilai fantastis mencuat ke publik tanpa kejelasan mekanisme penggunaan maupun realisasi.
Data yang diperoleh GRB, anggaran yang menjadi sorotan antara lain Pengadaan Modal Peralatan Studio Video dan Film atau Pengadaan Videotron dengan nilai sebesar Rp. 487.600.000 anggaran Januari 2025, namun hingga kini publik tidak mengetahui detail pemanfaatannya.
Tidak hanya itu, pos Pemberian Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela, dan Sosial yang Memiliki Sertifikat Terdaftar melalui kegiatan Fasilitas Pengelolaan Pembinaan Mental Spiritual juga tercatat menyedot dana hingga Rp. 1.250.000.000 anggaran Januari 2025
Besarnya angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius, lembaga mana yang menerima hibah, bagaimana proses seleksi, serta apakah realisasi dana benar sesuai peruntukan. kata Risdianto Ketua GRB
Sorotan semakin tajam ketika ditemukan anggaran Januari 2025, Berbelanja Bahan-bahan Lainnya yang mencapai angka mencengangkan, yakni Rp. 2.085.584.400.
Besarnya alokasi dana tanpa rincian yang jelas memunculkan dugaan kuat adanya potensi penyalahgunaan anggaran. tambah Risdianto
Risdianto mendesak agar Sekda Kabupaten Gowa segera membuka transparansi kepada publik. “Uang rakyat bukan untuk dipakai sesuka hati. Harus ada penjelasan terbuka terkait pos-pos anggaran jumbo ini. Kalau tidak, patut dicurigai ada permainan,” tegasnya
Risdianto menilai, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, penggunaan anggaran miliaran rupiah tanpa kejelasan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip akuntabilitas.
Jika Sekda Kabupaten Gowa terus menutup diri, tak menutup kemungkinan desakan audit investigatif dan langkah hukum akan segera dilakukan.
Lap. Tim