Selasa, 4 Nov 2025
Sorot

Camat Pallangga Diduga Makan Uang Haram Dari Pengusaha Wifi tak berizin My Republik

notamerahnews.com – LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB). Dugaan praktik kotor mencoreng nama baik pemerintahan di Kecamatan Pallangga. Camat Pallangga Sachrial , AP diduga kuat menerima “uang haram” dari pengusaha layanan wifi ilegal My Republik yang beroperasi tanpa izin resmi dari warga maupun dinas terkait.

Makassar, Jum’at 27 Juni 2025. Informasi ini mencuat setelah sejumlah warga mengeluhkan keberadaan jaringan wifi My Republik yang tiba-tiba terpasang di wilayah permukiman tanpa adanya sosialisasi, musyawarah, atau persetujuan warga. Parahnya lagi, pemasangan jaringan tersebut tidak mengantongi izin dari dinas perizinan dan komunikasi setempat.

Ketua Umum GRB Risdianto mengatakan, menilai ada permainan terselubung antara Camat Pallangga dan pengusaha wifi Eka Mas Republik (EMR) atau yang dikenal My Republik.

“Kami menduga ada aliran dana tidak sah yang masuk ke Camat Pallangga sebagai kompensasi pembiaran usaha ilegal ini. Ini jelas mencederai amanah dan kepercayaan masyarakat,” ungkap Risdianto.

Lebih lanjut, Risdianto menyebut Camat bersikap tertutup dan enggan dikonfirmasi terkait keberadaan usaha wifi yang kini sudah merambah di sejumlah titik di Pallangga. “Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dan pesan WhatsApp tidak pernah menjawab atau membalas pesan WhatsApp tersebut. Ini membuat kami makin curiga,” tambah Risdianto.

GRB mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Gowa serta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memeriksa dugaan gratifikasi serta pelanggaran izin usaha tersebut. “Ini bukan hal sepele. Jika benar terbukti ada aliran uang haram, maka camat harus dicopot dan diproses hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, camat Pallangga belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (*)

Tags:Camat Pallangga Diduga Makan Uang Haram Dari Pengusaha Wifi tak berizin My Republik


Baca Juga