
notamerahnews.com – LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) menyoroti anggaran jumbo di lingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa.
Gowa. Kamis 28 Agustus – Pasalnya, hingga kini penggunaan dana 3,8M itu dinilai minim transparansi. Publik pun menduga kuat adanya penyalahgunaan dalam realisasi anggaran yang mestinya digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
Ketua GRB Risdianto menilai, Sekda Kabupaten Gowa H. Andy Aziz Peter, SH, M.Si.seolah menutup rapat-rapat informasi terkait pos-pos belanja yang menyedot dana besar dari APBD.
Padahal, sebagai pejabat publik, selaku Sekda di Kabupaten Gowa wajib membuka akses informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ini anggaran rakyat, bukan uang pribadi. Jika anggaran jumbo dikelola tanpa transparansi, patut dicurigai ada permainan yang merugikan keuangan daerah. tegas Risdianto
“Pengadaan Modal Peralatan Studio Video dan Film atau Pengadaan Videotron dengan nilai sebesar Rp. 487.600.000 anggaran Januari 2025, namun hingga kini publik tidak mengetahui detail pemanfaatannya”.
“Tidak hanya itu, pos Pemberian Hibah kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela, dan Sosial yang Memiliki Sertifikat Terdaftar melalui kegiatan Fasilitas Pengelolaan Pembinaan Mental Spiritual juga tercatat menyedot dana hingga Rp. 1.250.000.000 anggaran Januari 2025”.
Besarnya angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius, lembaga mana yang menerima hibah, bagaimana proses seleksi, serta apakah realisasi dana benar sesuai peruntukan. tambah Risdianto
Sorotan semakin tajam ketika ditemukan anggaran Januari 2025, Berbelanja Bahan-bahan Lainnya yang mencapai angka mencengangkan, yakni Rp. 2.085.584.400.
Ketiadaan laporan rinci penggunaan anggaran semakin menambah daftar panjang catatan hitam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gowa.
Kondisi ini membuat desakan publik semakin keras agar aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit investigatif.
Transparansi yang nihil hanya memperkuat dugaan bahwa sebagian anggaran jumbo Sekda telah diselewengkan untuk kepentingan tertentu.
“Jangan tunggu skandal ini membesar. Aparat penegak hukum harus segera bertindak sebelum kerugian negara makin parah,” pungkas Risdianto
LP. Tim