
Maros, Nota Merah News — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di Dusun Batu Lotong, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Insiden tragis ini melibatkan sebuah mobil truk dan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lengkap terkait identitas korban maupun kronologi rinci kejadian.
Namun, pihak Kepolisian dari Polres Maros telah datang di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
Menanggapi peristiwa ini, LSM Perak Indonesia menyatakan keprihatinannya. Mereka menyoroti keberadaan truk yang diduga mengangkut material tambang sebagai penyebab kecelakaan. LSM Perak menilai insiden ini tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Maros dan Kepolisian untuk segera memeriksa legalitas izin tambang yang ada di wilayah tersebut. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka harus segera ditutup,” tegas perwakilan LSM Perak Indonesia.
Menurut mereka, keberadaan tambang ilegal tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan dan infrastruktur jalan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
LSM Perak Indonesia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Maros, demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.(*)