
Jeneponto, Nota Merah News.com— Proyek pembangunan rabat beton jalan tani di Dusun Aung, Desa Mangempoang, Kabupaten Jeneponto, kembali menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Rakyat Bersatu (GRB) menilai pekerjaan yang menelan anggaran Rp102.502.800 dari Dana Desa tahun 2024 itu kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Rabat beton dengan ukuran 70 meter × 3,9 meter × 0,5 cm tersebut, yang semestinya dimanfaatkan masyarakat untuk memperlancar akses pertanian, justru sudah mengalami kerusakan parah meski baru setahun dibangun.
Pantauan di lapangan memperlihatkan permukaan rabat beton tampak kasar dan mulai memperlihatkan butiran pasir. Retakan kecil hingga besar juga terlihat di sejumlah titik, yang mengindikasikan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan standar teknis.
Ketua LSM GRB menegaskan bahwa kondisi ini merugikan masyarakat.
“Proyek dengan nilai ratusan juta seharusnya memberi manfaat jangka panjang. Namun kenyataannya, baru seumur jagung saja sudah retak dan rapuh. Kami menduga ada indikasi pekerjaan yang asal jadi,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah desa dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. “Dana Desa adalah uang rakyat. Tidak boleh dikerjakan dengan asal-asalan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.
Masyarakat setempat turut menyayangkan kondisi tersebut. Jalan tani yang diharapkan bisa mempermudah mobilitas hasil pertanian kini dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. Mereka berharap agar pemerintah lebih ketat mengawasi setiap pengerjaan proyek agar benar-benar sesuai dengan perencanaan dan standar mutu.
Proyek rabat beton di Dusun Aung ini pun kini menjadi sorotan publik. Warga menanti tindak lanjut dari aparat pengawas maupun penegak hukum agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(***).